TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menyatakan polisi menangkap tiga komplotan penimbun obat Covid-19 dan tabung oksigen di Jakarta. Komplotan penimbun itu ditangkap usai polisi melakukan razia ke toko dan distributor obat.
"Jadi untuk penimbun obat Covid-19 kami sudah tangkap tiga kelompok, baik itu, Avigan, Ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juli 2021.
Terbongkarnya praktik penimbunan tabung oksigen dan obat Covid-19 ini setelah polisi menelusuri distribusi obat dari hulu hingga ke hilir. Dari penelusuran itu, polisi menemukan kebocoran distribusi obat dan tabung oksigen.
"Kami juga kawal harganya agar tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Tidak boleh ada yang menjual melebihi HET," ujar Fadil.
Penangkapan para penimbun ini merupakan salah satu perintah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam rapat yang digelar virtual Senin malam kemarin, Luhut memerintahkan Kapolda Metro Jaya menyikat habis para penimbun obat Covid-19.
Selanjutnya, Luhut perintahkan Kapolda dan Pangdam tindak penimbun